Kubu Agung Tuding Dua Tersangka Mandat Palsu Pro Ical
jpnn.com - JAKARTA -- Kubu Partai Golkar Agung Laksono menuding dua tersangka dugaan pemalsuan surat mandat untuk menghadiri Munas PG di Ancol berasal dari kelompok PG Aburizal Bakrie.
Dua tersangka yang dimaksud adalah Ketua DPD PG Pasaman Barat, Sumatera Barat, Hasbi Sani dan Sekretaris DPD PG Pandeglang, Banten, Dayat Hidayat.
Wakil Ketua Umum PG kubu Agung Laksono, Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, setahu dirinya Hasbi merupakan saksi yang dihadirkan kelompok ARB ketika sidang ketiga Mahkamah Partai Golkar.
Menurut Agus, kala itu kehadiran Hasbi di persidangan Mahkamah Partai adalah untuk kepentingan kelompok ARB. "Itu yang saya tahu," tegas Agus di Bareskrim Polri, Kamis (9/4).
Menurutnya, jelas Hasbi hadir pada persidangan ketiga Mahkamah Partai sebagai saksi yang diajukan kubu Ical.
"Saksi yang diajukan ARB harusnya saksi untuk kepentingan mereka. Jadi, semua publik (bisa) menilai, ada apa?" katanya.
Agus melanjutkan, tersangka kedua yakni Dayat merupakan pegawainya Ical. "Saya kira semua bisa pikirkan sendiri," katanya.
Pada bagian lain, Agus juga membantah ada peserta dari Sumenep, Jawa Timur, yang hadir pada Munas Ancol.
JAKARTA -- Kubu Partai Golkar Agung Laksono menuding dua tersangka dugaan pemalsuan surat mandat untuk menghadiri Munas PG di Ancol berasal dari
- Gereja Santa Theresia Kembali Serahkan Hewan Kurban Kepada Ustaz Babay, Romo Hariyanto: Ini Bentuk Solidaritas
- Iduladha 1445 H, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini
- 5 Berita Terpopuler: Semua Honorer P1 di Daerah Sudah Diangkat, Lokasinya di Sini, Ternyata Ada Bocoran PermanPAN-RB
- BAZNAS dan Kemenag Susun Peta Jalan Zakat 2045
- IdulAdha 2024, SIG Menyalurkan 331 Hewan Kurban di 23 Provinsi
- Personel Satgas MTF KONGA XXVIII-O/UNIFIL Menggemakan Takbir di Laut Mediterania