Kubu AHY Gugat 10 Orang di Balik KLB Demokrat, Siapa Saja?

jpnn.com, JAKARTA - DPP Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggugat sepuluh orang yang dianggap bertanggung jawab atas penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.
Partai Demokrat pimpinan AHY menggugat mereka ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/3).
“Tergugat ada sepuluh," kata salah satu kuasa hukum Partai Demokrat pimpinan AHY, Bambang Widjojanto usai mengajukan laporan ke PN Jakarta Pusat.
Pria yang akrab disapa BW itu menjelaskan, sebagian besar tergugat adalah pihak yang terlibat langsung dalam kongres.
BW menganggap sepuluh orang itu patut bertanggung jawab terhadap brutalitas demokrasi melalui KLB.
“Saya kasih clue, sebagian besar dari mereka yang terlibat dalam kongres, yang mengorganisasi kongres. Dan kami menduga mereka orang yang patut bertanggung jawab terhadap brutalitas demokrasi melalui kongres KLB,” katanya.
BW masih merahasiakan semua pihak yang digugatnya itu.
BW hanya menyebut dua pihak saja kepada awak media.
DPP Partai Demokrat pimpinan AHY menggugat sepuluh orang yang dianggap bertanggung jawab atas KLB.
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- May Day, Legislator Muda Demokrat Harap Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Buruh
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Perkuat Diplomasi Kebangsaan RI Hadapi Geo-Ekonomi, Ibas Mendorong Kolaborasi ASEAN Plus
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital