Kubu BG Siap Beber Rekaman Pembicaraan di Sidang Praperadilan
jpnn.com - JAKARTA - Kubu Komjen Budi Gunawan akan mengajukan sejumlah saksi-saksi dan bukti surat maupun dokumen, dalam sidang praperadilan lanjutan terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2).
Maqdir Ismail, salah satu Kuasa Hukum BG, menyatakan, surat maupun dokumen yang akan disampaikan itu mencapai puluhan lembar.
"Nanti kita sampaikan surat atau dokumen. Ada puluhan lembar," kata Maqdir sebelum sidang, Selasa (10/2).
Tak cuma itu, ia juga menyebut pihaknya akan menyampaikan bukti rekaman pembicaraan.
"Ada rekaman pembicaraan," tegasnya tanpa penyebut ada isi rekaman pembicaraan tersebut.
Sidang yang dipimpin hakim tunggal Saprin Rizaldi itu dimulai sekitar pukul 09.40. Kali ini, kubu Komjen BG diberikan kesempatan mengajukan pembuktian. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kubu Komjen Budi Gunawan akan mengajukan sejumlah saksi-saksi dan bukti surat maupun dokumen, dalam sidang praperadilan lanjutan terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pria yang Tenggelam di Kali Pesanggrahan Ditemukan Meninggal Dunia
- Pertamina Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Lahar Dingin di Sumbar
- Gelar Kirab Pancasila 2024, BPIP Membentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 300 Meter
- SMAN 3 Jakarta Gelar Tasyakuran, Sejumlah Tokoh Hadir
- Dua Penyandang Autisme Gelar Pameran Lukisan Bertajuk Be My Friend
- Seorang Pelajar SMP Tenggelam Saat Kerja Bakti Membersihkan Lumpur PascaBanjir