Kubu Ferdy Sambo Mau Buktikan Brigadir J Berkepribadian Ganda, kenapa Hakim Menolaknya?

Kubu Ferdy Sambo Mau Buktikan Brigadir J Berkepribadian Ganda, kenapa Hakim Menolaknya?
Wahyu Iman Santosa selaku ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang mengadili Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo

Ada pula Prayogi Iktara Katon, mantan sopir pribadi Ferdy Sambo, yang juga bersaksi.

JPU juga menghadirkan tiga polisi, yakni Farhan Sabilillah, Adzan Romer, dan Daden Miftahul Haq untuk bersaksi bagi pasutri yang didakwa melakukan pembunuhan berencana itu.(cr3/JPNN.com)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Penasihat hukum Ferdy Sambo & Putri Candrawathi mengajukan permintaan kepada majelis hakim PN Jaksel untuk menanyai saksi soal Brigadir J berkepribadian ganda.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News