Kubu Habib Rizieq Gerah, Sudah 2 Kali Perwakilan Polisi Mangkir di Persidangan

Kubu Habib Rizieq Gerah, Sudah 2 Kali Perwakilan Polisi Mangkir di Persidangan
Tim Penasihat hukum Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah saat memberikan keterangan kepada awak media di PN Jakarta Selatan, Senin (8/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota tim penasihat hukum Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah geram dengan alasan perwakilan polisi yang sudah dua kali tidak menghadiri pada persidangan.

Alamasyah tak terima alasan polisi yang harus berkoordinasi dengan Bareskrim sebelum menghadiri sidang

"Semestinya alasan (polisi tidak hadir itu karena koordinasi, red) tidak dikenal dalam hukum," tegas Alamsyah di Jakarta, Senin (8/3).

Dia meminta majelis hakim Suharno mempercepat putusan praperadilan.

"Berdasarkan asas cepat, sederhana, dan biaya ringan maka hari Rabu 10 Maret keluar keputusan," sambungnya.

Sebelumnya, saat persidangan Hakim tunggal Suharno menanyakan alasan kubu termohon atas ketidakhadiran dalam dua sidang sebelumnya sehingga ditunda.

"Alasan tidak hadir kenapa?," kata Suharno di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Kuasa hukum pihak termohon menyatakan ada kesalahan administrasi terkait surat panggilan menghadiri sidang.

Tim penasihat hukum Habib Rizieq Shihab protes dengan alasan ketidakhadiran polisi pada dua persidangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News