Kubu Ical Tersudut jika...
jpnn.com - JAKARTA - Konflik Partai Golkar dinilai tidak akan berkepanjangan apabila dalam waktu dekat Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan kasasi yang menguatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, yang menyatakan kepengurusan yang sah adalah hasil Munas Bali.
"Kalau itu yang terjadi, maka kubu Munas Ancol dan faksi-faksi baru yang muncul di dalam kepengurusan hasil Munas Bali saya kira tidak bisa berbuat banyak," ujar Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin, Jumat (8/1).
Menurut Said, kalau MA menguatkan putusan PT DKI maka seluruh pengurus akan tunduk pada perintah Aburizal Bakrie sebagai ketua umum Partai Golkar yang dinyatakan sah oleh lembaga kehakiman.
"Kondisi berbeda akan terjadi manakala MA tak kunjung menjatuhkan putusan dimaksud, sementara pada sisi yang lain desakan pengisian jabatan Ketua DPR yang baru dan wacana penyelenggaraan munaslub semakin kuat disuarakan," ujarnya.
Kalau kondisi itu yang terjadi, maka menurut Said, secara politik kepengurusan Aburizal Bakrie dan Idrus Marham boleh jadi akan tersudut.
"Termasuk penetapan Ade Komarudin sebagai Ketua DPR yang baru boleh jadi akan menghadapi hambatan dari fraksi di luar Golkar yang bersekutu dengan kelompok Golkar yang kontra dengan Aburizal Bakrie dan Idrus Marham," ujar Said.(gir/jpnn)
JAKARTA - Konflik Partai Golkar dinilai tidak akan berkepanjangan apabila dalam waktu dekat Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan kasasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- Halalbihalal IKA Trisakti, Silmy Karim Minta Alumni Terus Berkontribusi & Bermanfaat Bagi Masyarakat