Kubu Indra Kenz Bantah Penetapan Tersangka Dilakukan Bareskrim
Kamis, 24 Februari 2022 – 21:01 WIB
Penyidik Bareskrim Polri sendiri sebelumnya batal melakukan pemeriksaan Indra Kenz atas dugaan investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo pada, Jumat 18 Februari 2022.
Sebab, saat itu Indra Kenz masih berada di Turki untuk melakukan pengobatan. (cuy/jpnn)
Wardaniman Larosa selaku kuasa hukum Indra Kenz membantah kliennya ditetapkan sebagai tersangka.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Terjunkan Tim Bantu Kejar 3 DPO Pembunuh Vina Cirebon
- Dittipidum Bareskrim Turunkan Tim Bantu Polda Jabar Memburu 3 Pembunuh Vina
- MUI Yakin Polisi Punya Cukup Bukti untuk Jerat Panji Gumilang di Kasus TPPU
- Kasus Investasi Bodong di BTN, Ombudsman Gelar Pertemuan dengan OJK, LPS & Kementerian BUMN
- Sederet Fakta Hoaks Isu Uang Hilang di Sosmed, BRI Keluarkan Imbauan Ini
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar