Kubu Irjen Ferdy Sambo Keberatan Brigadir J Dimakamkan dengan Upacara Kedinasan
Kamis, 28 Juli 2022 – 18:17 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dimakamkan secara kedinasan Polri seusai diautopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi pada Rabu (27/7).
Prosesi pemakaman jenazah Brigadir J dilakukan secara kedinasan pada pukul 14.00 WIB.
Merespons itu, kuasa hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis menyayangkan terlapor dugaan tindak pidana kekerasan seksual dimakamkan secara kedinasan.
Baca Juga:
Kuasa hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo menyayangkan jenazah Brigadir J dimakamkan dengan upacara kedinasan.
BERITA TERKAIT
- Propam dan POM dari 3 Matra TNI di Riau Adakan Pertemuan Terbatas, Bahas Apa?
- Anggota Densus 88 Diduga Memata-matai Jampidsus Kejagung, ART Minta Pimpinan Polri Bertindak
- Respons Kejagung soal Kabar Jampidsus Dimata-matai Anggota Densus 88
- Lemkapi Usul Pensiun Kapolri di Usia 60 dalam Revisi UU Polri
- Polri Ungkap Kunci Keberhasilan Pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali
- Habib Aboe Puji Kinerja Polri Mengamankan KTT WWF Ke-10 di Bali