Kubu Irjen Ferdy Sambo Keberatan Brigadir J Dimakamkan dengan Upacara Kedinasan

Kubu Irjen Ferdy Sambo Keberatan Brigadir J Dimakamkan dengan Upacara Kedinasan
Kubu keluarga Irjen Ferdy Sambo menyayangkan Brigadir J dimakamkan secara kedinasan. Foto: Dok Instagram Kadiv Propam Polri.

jpnn.com, JAKARTA - Jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dimakamkan secara kedinasan Polri seusai diautopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi pada Rabu (27/7).

Prosesi pemakaman jenazah Brigadir J dilakukan secara kedinasan pada pukul 14.00 WIB.

Merespons itu, kuasa hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis menyayangkan terlapor dugaan tindak pidana kekerasan seksual dimakamkan secara kedinasan.

Menurut dia, Perkap Nomor 16 Tahun 2014 dalam Pasal 15 ayat 1 menyatakan upacara pemakaman jenazah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf i, merupakan perwujudan penghormatan dan penghargaan terakhir dari bangsa dan negara terhadap pegawai negeri pada anggota Polri yang gugur, tewas, atau meninggal dunia biasa, kecuali meninggal dunia karena perbuatan yang tercela.

Kuasa hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo menyayangkan jenazah Brigadir J dimakamkan dengan upacara kedinasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News