Kubu Jokowi Harap Rakyat Jeli Terhadap Propaganda Bambang Widjojanto

Kubu Jokowi Harap Rakyat Jeli Terhadap Propaganda Bambang Widjojanto
BPN Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin (Prabowo-Sandi) yang diketuai Bambang Widjojanto resmi mendaftarkan gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Foto : Ricardo/JPNN.com

Tobas yang juga pernah satu tim bersama dengan BW mengadvokasi pimpinan KPK Bibit-Chandra dalam kasus Cicak-Buaya ini menambahkan, para pembuat undang-undang, sudah membuat sistem pemilu sedemikian rupa dengan mengoptimalkan peran penyelenggara pemilu dan pengawasannya.

Seperti penguatan peran Bawaslu, Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan sebagainya.

Masing-masing lembaga itu, jelas Tobas, ada perannya sesuai dengan sistem yang dibangun dalam ketentuan pemilu.

BACA JUGA : Respons Pedas Komisioner KPU atas Pernyataan Bambang Widjojanto Pengacara Prabowo - Sandiaga

 

Sistem dan prosedur itu disusun secara bersama oleh para pembuat hukum termasuk wakil-wakil rakyat dari partai-partai koalisi pendukung Prabowo - Sandi.

"Tentu sebagai pembuat undang-undang harus turut bertanggung jawab atas sistem yang sudah dibuat. Kita semua punya kewajiban moral untuk menjaga sistem itu,’’ kata dia. (tan/jpnn)


Kubu Jokowi meminta masyarakat tidak terpengaruh dengan pernyataan Bambang Widjojanto yang tanpa didukung fakta.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News