Kubu Juliari Ungkap Penerima Suap Bansos Covid-19, Siapa Dia?
"Dengan demikian menurut hemat kami sebenarnya tidak ada uang yang nilainya mencapai Rp 29.252.000.000 dari beberapa vendor," tegas Maqdir.
Maqdir menegaskan, adanya penerimaan uang sebesar Rp 29.252.000.000 itu tidak benar. Dia menilai hal ini hanya berdasarkan keterangan tunggal dari Matheus Joko Santoso.
"Tentu maksudnya untuk membenarkan keterangan yang pernah dia sampaikan di hadapan penyidik bahwa ada uang sebesar Rp 14,7 miliar diserahkan oleh Adi Wahyono melalui Saksi Selvy Nurbaity, Kukuh Ary Wibowo, dan Eko Budi Santoso kepada terdakwa Juliari P Batubara," beber Maqdir.
Namun demikian, lanjut dia, faktanya tidak ada uang yang diterima oleh Terdakwa Juliari P Batubara sebesar Rp 14,7 miliar yang diserahkan oleh Adi Wahyono melalui Selvy Nurbaity, Kukuh Ary Wibowo, dan Eko Budi Santoso. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kubu Juliari P Batubara mengungkapkan pihak yang menerima suap Bansos Covid-19. Jaksa diminta jangan asal tuduh dalam membuat tuntutan.
Redaktur : Friederich
Reporter : Fathan Sinaga
- Natal, Pemerintah Sunat Hukuman Penjara Juliari Batubara
- Usut Kasus Bansos, KPK Periksa eks Mensos Juliari Batubara
- Jaksa Maria Tuntut Kurir 135 Kg Ganja dengan Hukuman Mati
- Hukuman Mati Ferdy Sambo Berkat Keberhasilan JPU Meyakinkan Hakim
- Nikita Mirzani Tuding Jaksa Terima Uang dari Dito, Kejari Serang Buka Suara
- Tuding Jaksa Terima Suap dari Dito, Nikita Mirzani Bakal Lapor Polisi