Kubu Munarman Berharap Sidang Secara Tatap Muka
Perwira menengah Polri itu menambahkan bahwa sidang perdana Munarman digelar secara virtual.
Oleh karena itu, terdakwa tidak hadir langsung di ruang sidang.
“Yang hadir hari ini hanya perangkat sidang, sementara terdakwa di rutan masing-masing,” kata Erwin.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Menurut dia, ini adalah sidang perkara terorisme, sehingga tidak semua diperbolehkan masuk ke ruang persidangan.
“Sidang itu bersifat tertutup karena perlindungan terhadap saksi dan perangkat yang ada di dalam," tutur Erwin.
Pantauan di lokasi, setiap orang yang akan memasuki Pengadilan Jakarta Timur diperiksa oleh petugas.
PN Jaktim juga melarang mengambil gambar dan merekam video di ruang sidang.
Sugito Atmo Prawiro, kuasa hukum terdakwa perkara dugaan tindak pidana terorisme Munarman, berharap sidang yang dijalani kliennya dapat dilaksanakan secara tatap muka.
- 11 Jenazah Kecelakaan Bus di Subang Telah Dikembalikan ke Keluarga
- Seorang Pemuda Nekat Bawa Kabur Mobil Dinas Brimob Polda Papua, Begini Jadinya
- Tenggelam di Bekas Galian Pasir, 2 Pelajar di Lebak Meninggal Dunia
- Seorang Wanita Dihantam dengan Batu di Bekasi, Begini Kronologinya
- Polres Karimun Menggagalkan Peredaran Narkoba Asal Malaysia, Sebegini Barang Buktinya
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia