Kubu Munarman Berharap Sidang Secara Tatap Muka

Kubu Munarman Berharap Sidang Secara Tatap Muka
Kasus eks sekretaris Umum FPI Munarman. Foto: Ricardo/JPNN.com

Perwira menengah Polri itu menambahkan bahwa sidang perdana Munarman digelar secara virtual.  

Oleh karena itu, terdakwa tidak hadir langsung di ruang sidang. 

“Yang hadir hari ini hanya perangkat sidang, sementara terdakwa di rutan masing-masing,” kata Erwin. 

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Menurut dia, ini adalah sidang perkara terorisme, sehingga tidak semua diperbolehkan masuk ke ruang persidangan. 

“Sidang itu bersifat tertutup karena perlindungan terhadap saksi dan perangkat yang ada di dalam," tutur Erwin.

Pantauan di lokasi, setiap orang yang akan memasuki Pengadilan Jakarta Timur diperiksa oleh petugas. 

PN Jaktim juga melarang mengambil gambar dan merekam video di ruang sidang.

Sugito Atmo Prawiro, kuasa hukum terdakwa perkara dugaan tindak pidana terorisme Munarman, berharap sidang yang dijalani kliennya dapat dilaksanakan secara tatap muka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News