Kubu Munarman Berharap Sidang Secara Tatap Muka

Perwira menengah Polri itu menambahkan bahwa sidang perdana Munarman digelar secara virtual.
Oleh karena itu, terdakwa tidak hadir langsung di ruang sidang.
“Yang hadir hari ini hanya perangkat sidang, sementara terdakwa di rutan masing-masing,” kata Erwin.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Menurut dia, ini adalah sidang perkara terorisme, sehingga tidak semua diperbolehkan masuk ke ruang persidangan.
“Sidang itu bersifat tertutup karena perlindungan terhadap saksi dan perangkat yang ada di dalam," tutur Erwin.
Pantauan di lokasi, setiap orang yang akan memasuki Pengadilan Jakarta Timur diperiksa oleh petugas.
PN Jaktim juga melarang mengambil gambar dan merekam video di ruang sidang.
Sugito Atmo Prawiro, kuasa hukum terdakwa perkara dugaan tindak pidana terorisme Munarman, berharap sidang yang dijalani kliennya dapat dilaksanakan secara tatap muka.
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme