Kubu OSO Dituding Caplok Tanah KONI

Kubu OSO Dituding Caplok Tanah KONI
Kubu OSO Dituding Caplok Tanah KONI
Akibat eksekusi tanah tersebut, sempat terjadi ketegangan antara kedua kubu. Massa pihak ketiga yang dipimpin Pangeran sedikit berang, karena tugas mereka untuk mematok tanah tersebut dihalang-halangi oleh kubu KONI Kalbar.

Ketua Umum KONI Kalbar Sy Samsul Alkadrie yang hadir pada saat bersamaan juga sempat berselisih paham dengan pangeran. Dirinya dengan beberapa tenaga kerja di GOR Pangsuma berusaha mencabut patok yang sudah ditancapkan ke tanah. Sementara massa pihak ketiga bersikeras untuk tetap melakukan pematokan tersebut. Namun selisih paham tersebut mereda dan berakhir dengan laporan ke pihak kepolisian dari kedua kubu. "Saya akan melaporkan masalah ini ke Polresta," kata Pangeran.

Tak mau kalah, atas nama KONI Kalbar Sy Samsul juga melaporkan penyerobatan tanah tersebut ke Polrestas Pontianak. "Mereka sudah jelas-jelas salah. Seharusnya mereka menghargai KONI jika ingin melakukan eksekusi. Tembusan surat hanya ke Gubernur, tanpa ada tembusan ke Ketua Umum KONI Kalbar. Inikan tidak sah. Apalagi di dalam surat tersebut disebutkan bahwa tanah tersebut bukan milik KONI lagi tapi eks-KONI," kata Samsul.

Sementara Ketua Umum KONI Kalbar yang juga Ketua Umum IMI Kalbar Sy Machmud Alkadrie membenarkan bahwa pihak ketiga ada melayangkan surat untuk pembersihan lahan di lingkungan GOR Pangsuma. "Kami di IMI memang dikirim surat. Tapi itu tidak layak, karena tanah itu milik KONI, bukan milik IMI," katanya.

PONTIANAK- Polemik tanah KONI di lingkungan GOR Pangsuma memasuki babak baru. Segerombolan massa, yang menamakan dirinya pihak ketiga mendatangi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News