Kubu Pemilik SPI Tuding Pelapor, Arist Merdeka: Saya Tidak Bisa Menerima Mereka Katakan Itu
Jumat, 25 Juni 2021 – 23:59 WIB

Konferensi pers Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait bersama LBH Surabaya membantah pernyataan kuasa hukum JE, Jumat (25/6). Foto: Arry Saputra/JPNN.com
"Saya harap Polda Jatim jangan terpengaruh dengan itu, khususnya Kapolda Jatim untuk melakukan cekal agar proses hukum berjalan dengan baik," ucap dia.
Meski sudah diperiksa, JE sampai saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Arist berharap bukti-bukti baru yang diserahkan bisa menjerat terduga pelaku.
"Saya kira bukti dan saksi sudah bisa menaikkan terlapor menjadi tersangka. Kami punya dua alat bukti," kata Arist. (mcr12/jpnn)
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait membantah semua kecurigaan atau pernyataan kuasa hukum JE Recky Bernadus Surupandy
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti