Kubu Pemilik SPI Tuding Pelapor, Arist Merdeka: Saya Tidak Bisa Menerima Mereka Katakan Itu

jpnn.com, SURABAYA - Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait membantah tuduhan bahwa pelapor dugaan pelecehan seksual di SMA SPI menderita gangguan jiwa.
Bantahan itu menjawab pernyataan kuasa hukum JE Recky Bernadus Surupandy yang mencurigai kondisi SDS. Dia meminta kejiwaan SDS diperiksa di rumah sakit pemerintah.
"Tidak manusiawi," ujar dia saat konferensi pers di Kantor LBH Surabaya, Jumat (25/6).
Dia juga membantah soal pernyataan Rekcy yang menyebut bahwa korban hanya ada satu. Bahwa sebetulnya ada 14 orang dengan satu nama pelapor.
"Saya tidak bisa menerima bahwa mereka mengatakan itu, jumlahnya ada 14 yang sudah diperiksa dan direkomendikasikan Polda Jatim untuk visum," beber dia.
Menurut dia, korban baru bisa melapor ketika sudah keluar dari sekolah dan berusia dewasa. Mereka tak berani lantaran masih berada di lingkungan mereka belajar.
Selain itu, Arist menyatakan bahwa laporan utama mengenai kejahatan seksual. Sehingga, dia meminta agar kuasa hukum JE tak menggeser kasus itu ke kekerasan eksploitasi ekonomi.
Arist mengaku khawatir dengan hal itu. Dia berencana menyerahkan bukti baru dalam bentuk tayangan video dan kesaksian korban.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait membantah semua kecurigaan atau pernyataan kuasa hukum JE Recky Bernadus Surupandy
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti