Kubu Pemilik SPI Tuding Pelapor, Arist Merdeka: Saya Tidak Bisa Menerima Mereka Katakan Itu

Kubu Pemilik SPI Tuding Pelapor, Arist Merdeka: Saya Tidak Bisa Menerima Mereka Katakan Itu
Konferensi pers Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait bersama LBH Surabaya membantah pernyataan kuasa hukum JE, Jumat (25/6). Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait membantah tuduhan bahwa pelapor dugaan pelecehan seksual di SMA SPI menderita gangguan jiwa. 

Bantahan itu menjawab pernyataan kuasa hukum JE Recky Bernadus Surupandy yang mencurigai kondisi SDS. Dia meminta kejiwaan SDS diperiksa di rumah sakit pemerintah.

"Tidak manusiawi," ujar dia saat konferensi pers di Kantor LBH Surabaya, Jumat (25/6).

Dia juga membantah soal pernyataan Rekcy yang menyebut bahwa korban hanya ada satu. Bahwa sebetulnya ada 14 orang dengan satu nama pelapor. 

"Saya tidak bisa menerima bahwa mereka mengatakan itu, jumlahnya ada 14 yang sudah diperiksa dan direkomendikasikan Polda Jatim untuk visum," beber dia. 

Menurut dia, korban baru bisa melapor ketika sudah keluar dari sekolah dan berusia dewasa. Mereka tak berani lantaran masih berada di lingkungan mereka belajar. 

Selain itu, Arist menyatakan bahwa laporan utama mengenai kejahatan seksual. Sehingga, dia meminta agar kuasa hukum JE tak menggeser kasus itu ke kekerasan eksploitasi ekonomi. 

Arist mengaku khawatir dengan hal itu. Dia berencana menyerahkan bukti baru dalam bentuk tayangan video dan kesaksian korban. 

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait membantah semua kecurigaan atau pernyataan kuasa hukum JE Recky Bernadus Surupandy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News