Kubu Prabowo-Hatta Puas Atas Putusan DKPP

Kubu Prabowo-Hatta Puas Atas Putusan DKPP
Kubu Prabowo-Hatta Puas Atas Putusan DKPP

Sebagaimana diketahui, dalam putusannya yang dibacakan anggota Majelis Valina Singka Subekti, Mahkamah berpendapat keluarnya Peraturan KPU terkait DPKtb tidak dapat dikaulifikasikan pelanggaran. Karena menjawab potensi persoalan yang sudah dapat diprediksi dan dipetakan sebelumnya. Sehingga teradu tidak terbukti melanggar kode etik. (gir/jpnn)


JAKARTA – Ketua tim advokasi pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Mahendradatta, mengaku puas dengan keputusan Majelis Sidang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News