Kubu Prabowo-Hatta Puas Atas Putusan DKPP
Kamis, 21 Agustus 2014 – 17:33 WIB

Kubu Prabowo-Hatta Puas Atas Putusan DKPP
Sebagaimana diketahui, dalam putusannya yang dibacakan anggota Majelis Valina Singka Subekti, Mahkamah berpendapat keluarnya Peraturan KPU terkait DPKtb tidak dapat dikaulifikasikan pelanggaran. Karena menjawab potensi persoalan yang sudah dapat diprediksi dan dipetakan sebelumnya. Sehingga teradu tidak terbukti melanggar kode etik. (gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Ketua tim advokasi pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Mahendradatta, mengaku puas dengan keputusan Majelis Sidang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi