Kubu Prabowo - Sandi: Ini KPU Terjelek dan Paling Tidak Jujur
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi, Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, kubunya mengajukan permohonan sengketa Pilpres 2019 ke MK adalah bagian dari upaya menyelamatkan masa depan demokrasi Indonesia.
"Orang menang kalah pemilu itu biasa, tetapi ketika ini dihasilkan dan menghasilkan kecurangan, saya kira jika dibiarkan menjadi sesuatu yang tidak ada komitmen dalam menjaga keutuhan negeri dan kualitas negara," ujar Ferry dalam diskusi 'Apakah Kecurangan Disahkan' di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Rabu (26/6)
Ferry mengklaim, semua bukti dan keterangan para saksi yang disampaikan pihaknya dalam persidangan, sesuai fakta yang terjadi di lapangan. Dimana kecurangan terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
BACA JUGA: Korlap Aksi Kawal MK Abdullah Hehamahua Mengaku tak Kenal Prabowo
"Kuasa hukum Prabowo-Sandi menyampaikan data-data yang sangat detail dan menghadirkan (saksi) beberapa orang dan memang itu yang terjadi. Lalu dipertanyakan kenapa enggak diadukan? Ya mau mengadu ke mana, pelakunya yang bersangkutan kok. Sejatinya pemilu itu adalah kedaulatan rakyat," ucapnya.
Ferry lebih lanjut menyatakan, penyelenggaraan Pemilu 2019 merupakan yang terburuk pascareformasi.
BACA JUGA: Besok PA 212 Aksi Lagi, Neno Warisman: Wahai Aparat, Tolong Turunkan Senjatamu
"Ini KPU paling jelek dan paling tidak jujur. Itulah ketika KPU melawan takdirnya," pungkas Ferry Mursyidan. (gir/jpnn)
Direktur Relawan BPN Prabowo - Sandi, Ferry Mursyidan Baldan mengklaim pihaknya sudah menyodorkan bukti – bukti kecurangan pada sidang sengketa pilpres 2019.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Sesuai Dengan Putusan MK, Mayoritas Responden Tolak Pilpres 2024 Ulang
- Partai Perindo Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- Sambut Baik Putusan MK, Syarief Hasan: Saatnya Semua Komponen Bangsa Bersatu
- Seusai Putusan MK, Anies-Muhaimin Ucapkan Terima Kasih ke PKS
- Pascaputusan MK, Jurkamnas TPN Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat Bekerja kepada Prabowo-Gibran