Kubu Raffi Pertanyakan Keabsahan Penangkapan

Kubu Raffi Pertanyakan Keabsahan Penangkapan
Kubu Raffi Pertanyakan Keabsahan Penangkapan
Hotman pun terus mengejar dengan pertanyaan lainnya. "Apakah saksi mengetahui, bahwa katinon tidak ada di UU?" tanya Hotma.

Agus pun sigap menjawab. "Memang tidak tercantum dalam lampiran undang-undang," tuturnya

Agus menjelaskan, para ahli menggolongkan katinon termasuk narkoba. Merujuk pada sejumlah ahli yang dimintai pendapat oleh BNN,zat yang terkandung dalam katinon itu masuk dalam lampiran UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Bahwa kandungan tersebut termasuk lampiran nomor  satu narkotika nomor urut 35 dan 39," jelas Agus.

Mendengar jawaban itu, Hotma pun mengingatkan asas legalitas. "Saudara tau asas legalitas?," tanya pengacara senior itu.

JAKARTA - Tim kuasa hukum Raffi Ahmad mempertanyakan keabsahan penangkapan presenter acara musik DahSyat itu oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News