Kubu Raffi Pertanyakan Keabsahan Penangkapan
Senin, 11 Maret 2013 – 18:28 WIB
JAKARTA - Tim kuasa hukum Raffi Ahmad mempertanyakan keabsahan penangkapan presenter acara musik DahSyat itu oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Penasihat hukum Raffi, Hotma Sitompul, mempertanyakan dasar bagi Agus Setiawan selaku Ketua Tim Penyidik BNN yang telah membekuk Raffi di rumahnya. "Berdasarkan hasil lab, apa kandungan yang ada di dalam diri Raffi?" tanya Hotma. "Methylmethcathinone," jawab Agus.
"Dalam surat tugas untuk melakukan rangkaian tindakan penyidikan dan penyelidikan untuk memberantas jaringan narkotika. Saat melakukan penangkapan, bukti permulaan saudara apa?" tanya Hotma saat sidang praperadilan kelima di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (11/3).
Baca Juga:
Menanggapi pertanyaan itu Agus yang dihadirkan sebagai saksi mengatakan, bukti permulaan berasal dari percakapan Raffi via BlackBerry Messenger (BBM). BNN juga makin yakin Raffi bersalah karena setelah penangkapan langsung menjalani tes urine.
Baca Juga:
JAKARTA - Tim kuasa hukum Raffi Ahmad mempertanyakan keabsahan penangkapan presenter acara musik DahSyat itu oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
BERITA TERKAIT
- BMKG: Ada Potensi Pertumbuhan Awan Hujan
- Ini Data Terbaru Perbandingan Jumlah PPPK dan PNS
- Terima SK, Ribuan PPPK Langsung Mendengar Hal Berpotensi Pemecatan
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Ada Pengakuan Mengejutkan, Sisa Satu 800 Ribu Honorer Diberhentikan?
- PT Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Dalam Perkara Sengketa Merek di MA
- Progres Penyediaan Listrik di IKN Dipastikan Lancar