Kubu Raffi Pertanyakan Keabsahan Penangkapan

Kubu Raffi Pertanyakan Keabsahan Penangkapan
Kubu Raffi Pertanyakan Keabsahan Penangkapan
JAKARTA - Tim kuasa hukum Raffi Ahmad mempertanyakan keabsahan penangkapan presenter acara musik DahSyat itu oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Penasihat hukum Raffi, Hotma Sitompul, mempertanyakan dasar bagi Agus Setiawan selaku Ketua Tim Penyidik BNN yang telah membekuk Raffi di rumahnya.

"Dalam surat tugas untuk melakukan rangkaian tindakan penyidikan dan penyelidikan untuk memberantas jaringan narkotika. Saat melakukan penangkapan, bukti permulaan saudara apa?" tanya Hotma saat sidang praperadilan kelima di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (11/3).

Menanggapi pertanyaan itu Agus yang dihadirkan sebagai saksi mengatakan, bukti permulaan berasal dari percakapan Raffi via BlackBerry Messenger (BBM). BNN juga makin yakin Raffi bersalah karena setelah penangkapan langsung menjalani tes urine.

 "Berdasarkan hasil lab, apa kandungan yang ada di dalam diri Raffi?" tanya Hotma. "Methylmethcathinone," jawab Agus.

JAKARTA - Tim kuasa hukum Raffi Ahmad mempertanyakan keabsahan penangkapan presenter acara musik DahSyat itu oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News