SBY Minta KPK Ikut Pelototi APBN

SBY Minta KPK Ikut Pelototi APBN
SBY Minta KPK Ikut Pelototi APBN
JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono meminta jajaran penegak hukum, terutama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi penggunaan dan menindak penyimpangan dana APBN/APBD. Karenanya SBY meminta KPK bersama penegak hukum lainnya membuat nota kesepahaman (MoU) yang mengatur mengenai pengawasan dana APBN/APBD.

"Para pimpinan KPK, pikirkan MoU pengadaan barang. Saya kira banyak sekali APBN kita yang bocor, yang hilang. Baik APBN maupun APBD dalam urusan pengadaan barang dan jasa. Tapi utamanya barang. Saya tahu ada BPK, tapi menurut saya bagus kalau dibikin MoU-nya," ujar Presiden saat menghadiri penandatangan MoU pengelolaan hutan di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/3).

Dalam kesempatan itu SBY mengaku prihatin dengan keterlibatan pegawai pemerintah maupun anggota legislatif di pusat dan daerah dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkup pemerintahan. Terutama kasus penggelembungan dana (mark up) proyek dari APBN/APBD.

Menurutnya, selama ini publik menganggap ini mudah diselesaikan. Namun, katanya, jika penyimpangan itu tidak diproses hukum maka kasus-kasus seperti ini akan terus berlanjut. Oleh karena itu dibutuhkan pengawasan khusus.

JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono meminta jajaran penegak hukum, terutama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi penggunaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News