Kubu Sambo Bakal Minta Saksi Ini Dihadirkan Lagi, Apa Tujuannya?

Kubu Sambo Bakal Minta Saksi Ini Dihadirkan Lagi, Apa Tujuannya?
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Tim penasihat hukum Ferdy Sambo bakal meminta majelis hakim menghadirkan kembali saksi bernama Brigadir Adzan Romer di ruang sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Menurut penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis permintaan kembsli menghadirkan Adzan Romer guna membuktikan apakah kliennya memakai sarung tangan atau tidak saat pistolnya jatuh setiba di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Dalam sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memang memutar rekaman video dari CCTV Kompleks Duren Tiga, Jaksel.

Video itu memperlihatkan Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022, sebelum Brigadir J tewas dibunuh.

Hanya saja, tidak terlihat jelas apakah Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan atau tidak. Sebab, tertutup mobil Lexus berkelir hitam milik eks Kadiv Propam Polri itu.

"Kami ingin Romer dihadirkan dan melihat sendiri bahwa terbukti dari CCTV tadi tidak memakai sarung tangan. Artinya kami mau menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh saksi Romer itu tidak benar," kata Arman di PN Jaksel, Selasa.

Menurut Arman, hal itu menjadi penting karena Ferdy Sambo seolah-olah telah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J lantaran keterangan Adzan Romer yang menyebut mantan atasannya itu menggunakan sarung tangan.

Padahal, lanjut Arman, saat itu Ferdy Sambo tidak memakai sarung tangan.

Tim penasihat hukum Ferdy Sambo bakal meminta majelis hakim menghadirkan kembali saksi bernama Brigadir Adzan Romer di ruang sidang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News