Kubu Tony Sutrisno Minta Propam Polri Usut Dugaan Keterlibatan Andi Rian

Kubu Tony Sutrisno Minta Propam Polri Usut Dugaan Keterlibatan Andi Rian
Pihak pengusaha Tony Sutrisno menuntut penuntasan kasus pemerasan oleh oknum polisi. Foto: Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum pengusaha Tony Sutrisno, Heroe Waskito meminta Divpropam Polri mengusut dugaan keterlibatan Irjen Andi Rian dalam kasus pemerasan kliennya.

Heroe menuding Andi yang saat itu menjabat dirtipidum Bareskrim Polri ikut terlibat dalam kasus pemerasan terhadap Tony Sutrisno oleh Kombes Rizal Irawan Cs.

"Selain korban diperas oleh Rizal Irawan cs, Andi Rian juga ikut menerima uang 19.000 dollar Singapura," kata Heroe kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/12).

Menurut Heroe, selain diperas, kasus dugaan penipuan pembelian jam tangan mewah Richard Mille yang dilaporkan kliennya juga disetop tanpa alasan jelas.

Oleh karena itu, Heroe meminta Divpropam Polri mengusut tuntas kasus pemerasan tersebut. Terlebih sejumlah penyidik Bareskrim yang memeras Tony sudah disidang etik dan dijatuhi sanksi demosi.

"Pihak Propam Polri harus segera turun tangan dan menegakkan keadilan," kata Heroe Waskito.

Dia juga mengonfirmasi keterlibatan sejumlah petinggi Polri yang disebut dalam diagram pemerasan terhadap Tony Soetrisno yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu.

"Memang mereka yang kebetulan disebut namanya di diagram kemarin ikut terlibat," kata Heroe.

Kuasa hukum Tony Sutrisno, Heroe Waskito minta Propam Polri mengusut dugaan keterlibatan Andi Rian di kasus pemerasan kliennya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News