Tony Sutrisno Minta Oknum Polisi yang Memerasnya Diproses Hukum

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Tony Sutrisno, Heroe Waskito meminta dugaan pemerasan kliennya oleh oknum polisi terkait kasus jam tangan mewah Richard Mille diusut tuntas.
Heroe menyebut Tony meminta keadilan agar oknum kepolisian yang diduga memiliki keterlibatan dalam pemerasan itu segera diadili dan dihukum.
"Klien kami meminta agar ada penegakkan hukum yang adil dalam kasus pemerasan ini," ucap Heroe dalam keterangan tertulis, Jumat (17/11).
Penegakan hukum yang adil itu menurutnya penting guna membersihkan citra Polri.
"Ini juga iktikad baik kami untuk membersihkan institusi Polri dari oknum-oknum yang mencemari kehormatan kepolisian," lanjutnya.
Heroe pun mempertanyakan kepada pihak Propam Polri perihal kabar seorang perwira menengah Polri yang terlibat pemerasan Tony dikurangi hukuman demosinya sebagai diagram yang beredar.
"Apakah benar Rizal Irawan cuma dihukum (demosi) lima tahun terus dikurangi jadi satu tahun? Sedangkan hukuman demosi Kompol Teguh yang terlibat pemerasan saja sudah dipastikan mendapat hukuman demosi selama 10 tahun," tutur Heroe.
Dia mengatakan sebagian uang hasil pemerasan yang dilakukan oknum polisi tersebut memang sudah dikembalikan kepada Tony, tetapi belum masih ada kekurangan.
Penasihat hukum Tony Sutrisno, Heroe Waskito minta pemerasan kepada kliennya oleh sejumlah oknum polisi di kasus jam tangan mewah Richard Mille dituntaskan.
- Kuasa Hukum Protes Penangkapan WN Kanada di Canggu Bali Tanpa Prosedur yang Jelas
- Komplotan Tim Buser Gadungan Peras Korban Puluhan Juta Rupiah
- Oknum Polisi Pelaku Pencabulan Anak di Parigi Moutong Ditetapkan Tersangka
- Oknum Polisi & 10 Orang Pencabul Anak jadi Tersangka, Termasuk Kades-Guru
- Info Terkini dari Kapolda Irjen Agus Soal Kasus Asusila yang Libatkan Anggotanya
- Ipda MKS Terlibat Pemerkosaan ABG di Parimo? Irjen Agus Nugroho Bilang Begini