Kucing Mencuri 7 Kali, Dikepung Polisi, Rasain!

Kucing Mencuri 7 Kali, Dikepung Polisi, Rasain!
Ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PONTIANAK - Polisi menangkap Rudi Hartono alias Kucing di Terminal Kampung Bali, Jalan Tanjung Pura, Pontianak Selatan, Kalbar.

Warga Jalan Atot Ahmad, Pontianak Barat ini ditangkap Sabtu (10/2), lantaran membobol toko milik Agustono di Jalan H Rais A Rahman, Gang Lopo Batang, Sungai Jawi Dalam, Pontianak Barat, awal Februari lalu.

“Kucing sudah terkepung tidak dapat melarikan diri,” kata Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Bermawis, Minggu (11/2) siang.

Bermawis memaparkan, kasus pencurian terungkap Minggu (4/2) sekira pukul 08.30 Wib, ketika Agustono ingin membuka tokonya. Dia terkejut melihat pintu tokonya sudah terbuka.

Gembok pintu pun dalam keadaan rusak. Dia kemudian bergegas masuk ke dalam dan melihat keadaan toko sudah berantakan.

“Enam slop rokok dan kurang lebih 60 slop rokok kemasan peraga berbagai merek, telah hilang,” kata Bermawis.

Korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp600 ribu, lantas melaporkan kejadian ke Polsek Pontianak Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sabtu (10/2), anggota Reskrim mencari informasi di sekitar lokasi kejadian dan mendapatkan rekaman CCTV dari tetangga korban.

Kucing yang sudah beberapa kali masuk penjara karena melakukan aksi pencurian, akhirnya dikepung dan ditangkap polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News