Rudi Hartono Terancam Dipenjara 5 Tahun

Rudi Hartono Terancam Dipenjara 5 Tahun
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jpnn.com, PONTIANAK - Rudi Hartono terancam mendekam di penjara selama lima tahun.

Pasalnya, warga Jalan Atot Ahmad, Pontianak Barat, Kalimantan Barat, itu nekat mencuri di toko milik Agustono awal Februari lalu.

Pria yang karib disapa Kucing itu baru ditangkap di Terminal Kampung Bali, Jalan Tanjung Pura, Pontianak Selata, Sabtu (10/2).

“Kucing sudah terkepung tidak dapat melarikan diri,” kata Kapolsek Pontianak Barat Kompol Bermawis, Minggu (11/2).

Bermawis menambahkan, Agustono menyadari tokonya dibobol pada Minggu (4/2) sekitar pukul 08:30 WIB.

Dia terkejut melihat pintu tokonya sudah terbuka. Gembok pintu pun dalam keadaan rusak.

Dia kemudian bergegas masuk dan melihat keadaan toko sudah berantakan.

“Enam slop rokok dan kurang lebih 60 slop rokok kemasan peraga berbagai merek, telah hilang,” kata Bermawis.

Rudi Hartono terancam mendekam di penjara selama lima tahun. Pasalnya, warga Jalan Atot Ahmad, Pontianak Barat, Kalimantan Barat, itu nekat mencuri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News