Rudi Hartono Terancam Dipenjara 5 Tahun
Agustono yang mengalami kerugian sebesar Rp 600 ribu lantas melapor ke Polsek Pontianak Barat.
Anggota Reskrim Polsek Pontianak Barat langsung mencari informasi di sekitar lokasi kejadian dan mendapatkan rekaman CCTV dari tetangga korban.
“Setelah melihat rekaman CCTV tersebut ternyata pelakunya Kucing yang merupakan residivis yang sudah tujuh kali keluar masuk jeruji besi dengan kasus pencurian” ujar Bermawis.
Sekitar pukul 14:00 WIB, anggota mendapatkan informasi dan mengetahui keberadaan pelaku di Jalan Tanjung Pura.
“Dia ditangkap tanpa perlawanan. Bersama barang bukti, pelaku dibawa ke polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” terang Bermawis.
Saat ini, Kucing masih ditahan di Polsek. Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. (amb)
Rudi Hartono terancam mendekam di penjara selama lima tahun. Pasalnya, warga Jalan Atot Ahmad, Pontianak Barat, Kalimantan Barat, itu nekat mencuri
Redaktur & Reporter : Ragil
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini