Kucing Mencuri 7 Kali, Dikepung Polisi, Rasain!
Selasa, 13 Februari 2018 – 00:05 WIB
“Setelah melihat rekaman CCTV tersebut ternyata pelakunya Kucing yang merupakan residivis yang sudah tujuh kali keluar masuk jeruji besi dengan kasus pencurian” ujar Bermawis.
Sekira pukul 14.00 Wib, anggota mendapatkan informasi dan diketahui keberadaan pelaku di Jalan Tanjung Pura, tepat di Terminal Kampung Bali.
“Dia ditangkap tanpa perlawanan. Kemudian dibawa utuk menunjukkan barang bukti yang disimpannya di rumah kosong yang ada di Jalan H Rais A Rahman. Akhirnya, bersama barang bukti, pelaku dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” terangnya.
Saatini, Kucing masih ditahan di Polsek. Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian, dengan ancaman penjara di atas lima tahun. (amb)
Kucing yang sudah beberapa kali masuk penjara karena melakukan aksi pencurian, akhirnya dikepung dan ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Kembali Ditangkap Gegara Narkoba, Rio Reifan Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh