KUHP yang Baru Jangan Dipakai Mengkriminalisasi Rakyat

KUHP yang Baru Jangan Dipakai Mengkriminalisasi Rakyat
Gedung DPR RI. Foto: Ricardo/JPNN com

Rapat paripurna DPR pada Selasa pagi telah menyetujui RKUHP untuk disahkan menjadi undang-undang.

Sidang paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.(antara/jpnn)

Anggota Komisi III DPR RI Santoso meminta pemerintah memastikan RKUHP yang baru disetujui DPR jadi UU KUHP jangan dipakai mengkriminalisasi rakyat.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News