Kukar akan Ciutkan Izin Tambang
Selasa, 21 Juni 2011 – 14:40 WIB

Kukar akan Ciutkan Izin Tambang
SAMARINDA– Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang begitu banyak dengan lahan sedemikian luas di Kutai Kartanegara (Kukar) akan dikurangi. IUP Eksplorasi yang disebut masih sangat besar luasannya di tiga kecamatan, yakni, Muara Kaman, Sebulu, dan Tenggarong Seberang segera diciutkan. Ditanya berapa luasan tambang tersebut, Rita hanya mengatakan, jumlahnya cukup luas. “Ada di peta pertambangan,” katanya.
Bupati Kukar Rita Widyasari menegaskan, setelah rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) disahkan, Pemkab Kukar mengajukan peraturan daerah (perda) berisi pengurangan luas IUP Eksplorasi.
Baca Juga:
“Jadi bukan IUP Produksi, tetapi yang masih eksplorasi. IUP Eksplorasi memang tidak bisa dibatalkan, kalau diciutkan, bisa. Itu hak pemerintah,” kata Rita Widyasari ketika ditemui di Kantor Gubernur Kaltim.
Baca Juga:
SAMARINDA– Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang begitu banyak dengan lahan sedemikian luas di Kutai Kartanegara (Kukar) akan dikurangi. IUP Eksplorasi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota