Kukar akan Ciutkan Izin Tambang

Kukar akan Ciutkan Izin Tambang
Kukar akan Ciutkan Izin Tambang
SAMARINDA– Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang begitu banyak dengan lahan sedemikian luas di Kutai Kartanegara (Kukar) akan dikurangi. IUP Eksplorasi yang disebut masih sangat besar luasannya di tiga kecamatan, yakni, Muara Kaman, Sebulu, dan Tenggarong Seberang segera diciutkan.

Bupati Kukar Rita Widyasari menegaskan, setelah rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) disahkan, Pemkab Kukar mengajukan peraturan daerah (perda) berisi pengurangan luas IUP Eksplorasi.

“Jadi bukan IUP Produksi, tetapi yang masih eksplorasi. IUP Eksplorasi memang tidak bisa dibatalkan, kalau diciutkan, bisa. Itu hak pemerintah,” kata Rita Widyasari ketika ditemui di Kantor Gubernur Kaltim.

Ditanya berapa luasan tambang tersebut, Rita hanya mengatakan, jumlahnya cukup luas. “Ada di peta pertambangan,” katanya.

SAMARINDA– Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang begitu banyak dengan lahan sedemikian luas di Kutai Kartanegara (Kukar) akan dikurangi. IUP Eksplorasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News