Mandor Tewas Ditusuk Gading Gajah
Selasa, 21 Juni 2011 – 09:30 WIB
MEULABOH – Setelah dalam beberapa bulan terakhir ini, konflik satwa liar kerap mengancam warga Kabupaten Aceh Barat dan Kabupaten Nagan Raya. Senin (20/6), pukul 14.00 Wib, Khalaidi (33) warga Desa Menuang Kinco, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, tewas diinjak gajah, dengan kondisi sobek pada paha sebelah kanan dan lembam – lembam pada muka. Kondisi konflik satwa liar demikin diucapkan Ramli memang kerap mengancam warga di tepi permukiman pinggiran hutan Kabupaten Aceh Barat. Dan kini akhirnya memakan korban jiwa. “Saya belum tahu, apa pihak PT Beutami membawa korban ke rumah sakit atau pulang ke kampong untuk disemayam. Kita tunggu kabarnya,” ucapnya
Saat itu, korban yang memiliki tanggungjawab sebagai mandor di PT. Beutami Kecamatan Pante Cereumen, Kabupaten Aceh Barat melakukan aktivitas deres karet. Tanpa sadar seekor gajah jantan dengan cepat mendekatinya, serta mengunakan gadingnya menusuk korban berkali-kali. korban pun terpental dengan kondisi lemas tak berdaya.
Ramli, Geuchik Desa Menuang Kinco, Kecamatan Pante Cereumen, mengatakan, usai diseruduk gajah, korban mengunakan telpon genggamnya menghubungi seorang teman di Gampong, meminta agar dirinya diambil oleh warga karena luka serius disekujur tubuhnya. “Tapi baru setengah perjalanan kami mau ambil si Khalidi, orang perusahan suda jemput duluan. Dan kami dengar kabar jika dia telah tewas,” ucapnya.
Baca Juga:
MEULABOH – Setelah dalam beberapa bulan terakhir ini, konflik satwa liar kerap mengancam warga Kabupaten Aceh Barat dan Kabupaten Nagan Raya.
BERITA TERKAIT
- 2 ASN Tersangka Korupsi Ditahan Kejari Aceh Barat
- Mahakam Investment Forum 2024: Kaltim Siap Jadi Superhub Ibu Kota Nusantara
- Marak Nama Para Tenaga Honorer Banten Dicatut Parpol, Terancam Gagal Daftar PPPK
- Aksi Koboi Pantura Demak, Tembak Mobil karena Kesal Menghadapi Kemacetan di Jalan
- 1.500 PTT Pemkot Bengkulu Bakal Dipertahankan
- Agar Pilkada Riau Damai & Gembira, Ini yang Dilakukan Irjen Iqbal Bersama Cipayung Plus