Kukar akan Ciutkan Izin Tambang
Selasa, 21 Juni 2011 – 14:40 WIB
Jika sudah diciutkan, Rita menambahkan, instansi dari pertambangan, kehutanan, pertanian, dan perkebunan akan berkoordinasi menentukan peruntukan kawasan.
“Kami melihat, di tiga kecamatan itu ada potensi besar (untuk kehutanan, pertanian, dan perkebunan). Lagipula, tiga daerah itu sering banjir,” lanjut dia.
Dikatakan, izin eksplorasi saat ini adalah produk lama. “Saya tidak mengeluarkan izin baru, hanya peralihan dari KP (kuasa pertambangan, Red.) ke IUP. Untuk penciutan, itu komitmen kami,” lanjut Rita.
Dikatakan, pengurangan luas eksplorasi itu nantinya disesuaikan untuk perkebunan dan pertanian. “Bukan tidak mungkin, kawasan ini nantinya menjadi objek wisata pertanian,” harapnya terhadap tiga kecamatan di tepi Sungai Mahakam tersebut.
SAMARINDA– Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang begitu banyak dengan lahan sedemikian luas di Kutai Kartanegara (Kukar) akan dikurangi. IUP Eksplorasi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun