Kukuruyuk, Judi Sabung Ayam Digerebek, Lihat Tuh Barang Buktinya
Jumat, 04 Juni 2021 – 19:12 WIB
"Penggerebekan judi sabung ayam dan pemberantasan penyakit masyarakat lainnya di wilayah hukum Polda Sumsel akan dilakukan lebih gencar," kata Supriadi.
Selain gencar melakukan penegakan hukum, kata dia, pihaknya juga berupaya mengimbau masyarakat agar menjauhi perjudian apa pun bentuknya termasuk sabung ayam, serta penyakit masyarakat lainnya.
"Karena perbuatan itu melanggar atau melawan hukum dan ada sanksi pidananya dengan ancaman kurungan penjara hingga sepuluh tahun," Kombes Supriadi. (antara/jpnn)
Untuk memberantas judi sabung ayam, personel Brimob diterjunkan dengan persenjataan lengkap.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Tinjau Tol Palembang-Kayuagung, Kapolda Sumsel Beri Imbauan Penting
- Polda Sumsel Tangkap 5 Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi, Begini Kronologinya
- Gerebek Tempat Judi di Ciracas Jaktim, Polisi Tak Temukan Para Pelaku
- Amankan Lebaran Idulfitri 2024, Ribuan Personel Gabungan di Sumsel Diterjunkan
- Polda Sumsel Banjir Karangan Bunga, Dapat Dukungan Berantas Debt Collector