Kuliah di UI Boleh Bayar SPP Rp100 Ribu

Penentuan SPP PTN Diatur Ketat

Kuliah di UI Boleh Bayar SPP Rp100 Ribu
Kuliah di UI Boleh Bayar SPP Rp100 Ribu
Mantan Menkominfo ini mengungkapkan, penerapan SPP tunggal ini merupakan upaya pemerintah untuk memaksimalkan insentif dan disinsentif. Maka itu, PTN harus bisa memilih. Jika ingin mendapatkan insentif berupa  Bantuan Operasional Perguruan Tinggi (BOPT), maka PTN dilarang menaikkan biaya SPP. "Sebaliknya, jika PTN menaikkan biaya SPP, maka tidak akan mendapatkan insentif," tukasnya.

Di tempat yang sama, Rektor Universitas Indonesia (UI), Gumilar R Somantri mengatakan, pihaknya menyetujui dan sepakat dengan adanya gagasan mengenai SPP tunggal. Menurutnya, di UI saat ini juga sudah menggunakan sistem SPP berkeadilan, di mana besaran SPP berkisar antara Rp 100 ribu - Rp 7,5 juta per tahun. Besaran tersebut, ditentukan berdasarkan kemampuan orang tua.

"Kalau orang tua hanya mampu bayar Rp100 ribu, silahkan. Asal benar-benar dan tidak berbohong mengenai kondisi ekonominya. Jadi isu mengenai kenaikan SPP di UI itu tidak benar," paparnya. (Cha/jpnn)


JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bersama Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) masih terus mematangkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News