Kuliah di UI Boleh Bayar SPP Rp100 Ribu

Penentuan SPP PTN Diatur Ketat

Kuliah di UI Boleh Bayar SPP Rp100 Ribu
Kuliah di UI Boleh Bayar SPP Rp100 Ribu
JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bersama Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) masih terus mematangkan gagasan SPP tunggal untuk perguruan tinggi negeri (PTN). Direncanakan, aturan mengenai SPP tunggal tersebut akan terbit pertengahan tahun ini.

"Sekarang semua dipersiapkan semua. Segera direalisir. Jadi, kita tunggu saja perkembangannya," ungkap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh usai melakukan sidak SNMPTN di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jakarta, Selasa (12/6).

Nuh menjelaskan, SPP tunggal ini pada prinsipnya bukan menyamaratakan besaran biaya kuliah di seluruh PTN.  Akan tetapi, yang dimaksud dengan SPP tunggal adalah biaya yang dipungut kepada mahasiswa hanya satu jenis, dan hanya satu kali dalam setahun.

"Pemerintah kan memang ingin menetapkan bahwa perguruan tinggi dalam mencari dana hanya dapat melalui tiga sumber. Yakni, masyarakat, pemerintah, dan  kerjasama penelitian dengan pihak lain. Kalau PTN membuat varian pungutan yang cukup banyak dari masyarakat, nanti mereka akan susah sendiri. Maka itu, ini harus ditetapkan," jelas Nuh.

JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bersama Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) masih terus mematangkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News