Kulit Putih Lengan Bertato, Dibekuk saat Karaoke Ditemani si Cantik-cantik

Polsek Nanga Pinoh berkoordinasi dengan Polres Sintang untuk mencari tersangka. Setelah dilakukan pencarian selama dua hari, akhirnya Aji ditangkap.
“Tersangka berada di tempat hiburan malam di Damoz Sintang bersama wanita. Kemudian anggota Polsek Nanga Pinoh bersama anggota Polres melakukan penangkapan. Dari tangan tersangka diperoleh barang bukti sepeda motor CBR, handphone Samsung dan sisa uang hasil curian Rp 2,5 juta,” jelas Anas.
Aji dan barang bukti dibawa ke Polsek Nanga Pinoh. “Tersangka dijerat pasal 362 KUHP, ancamannya maksimal lima tahun penjara,” tegas Aji.
Kepada wartawan Aji mengaku baru pertama kali mencuri. Uangnya untuk berfoya-foya. “Mencuri karena ingin menggunaakannya. Begitu juga dengan uangnya, untuk foya-foya,” katanya. (ira/sam/jpnn)
NANGA PINOH – Irwan alias Aji, 18, pelaku pencurian, dibekuk jajaran Polsek Nanga Pinoh, Melawi, Kalbar, bekerjasama dengaan Polsek Sintang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku