Kulit Putih Lengan Bertato, Dibekuk saat Karaoke Ditemani si Cantik-cantik
Polsek Nanga Pinoh berkoordinasi dengan Polres Sintang untuk mencari tersangka. Setelah dilakukan pencarian selama dua hari, akhirnya Aji ditangkap.
“Tersangka berada di tempat hiburan malam di Damoz Sintang bersama wanita. Kemudian anggota Polsek Nanga Pinoh bersama anggota Polres melakukan penangkapan. Dari tangan tersangka diperoleh barang bukti sepeda motor CBR, handphone Samsung dan sisa uang hasil curian Rp 2,5 juta,” jelas Anas.
Aji dan barang bukti dibawa ke Polsek Nanga Pinoh. “Tersangka dijerat pasal 362 KUHP, ancamannya maksimal lima tahun penjara,” tegas Aji.
Kepada wartawan Aji mengaku baru pertama kali mencuri. Uangnya untuk berfoya-foya. “Mencuri karena ingin menggunaakannya. Begitu juga dengan uangnya, untuk foya-foya,” katanya. (ira/sam/jpnn)
NANGA PINOH – Irwan alias Aji, 18, pelaku pencurian, dibekuk jajaran Polsek Nanga Pinoh, Melawi, Kalbar, bekerjasama dengaan Polsek Sintang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali
- Ini Motif Bule Australia Menganiaya Sopir Taksi di Bali
- Aniaya Sopir Taksi di Kuta-Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi
- Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana di Kampar Terungkap, Oh Ternyata
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi