Kumpulan Barang Mewah Sitaan Kejagung dari Tersangka Korupsi Jiwasraya
Kamis, 16 Januari 2020 – 20:16 WIB

Harley Davidson yang disita dari salah satu tersangka kasus korupsi PT Jiwasraya. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com
Diketahui, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka di kasus korupsi Jiwasraya.
Kelima orang itu adalah Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo.
Lalu ada mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan bekas Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan. (cuy/jpnn)
Barang mewah milik lima tersangka kasus korupsi PT Jiwasraya mulai dari motor Haryel Davidson hingga Toyota Alphard.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada