Kunjungan Jokowi ke Semarang soal KPK Tak Menahan Mbak Ita?

Dari informasi yang dihimpun, Mbak Ita terjerat dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak, dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi 2023-2024.
Mbak Ita bersama sang suami Alwin Basri, serta pihak swasta bernama Martono, dan Rachmat telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi tersebut.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK setidaknya sudah menggeledah 10 rumah serta 46 kantor dinas dan organisasi perangkat daerah untuk mencari barang bukti.
KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait dengan perkara yang sedang diusut. Mulai dari dokumen APBD 2023-2024, dokumen pengadaan masing-masing dinas, hingga uang pecahan rupiah, dan euro.(mcr5/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Jokowi berjunjung ke Kota Semarang, apakah soal KPK yang tidak menahan Mbak Ita?
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
- BRT Gratis & Akses Sekolah untuk Semua Jadi Kado HUT ke-478 Kota Semarang
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Polisi Amankan Provokator dalam Aksi Hari Buruh, Apa Motifnya?