Kunjungan Spesifik ke Lapas, Komisi III DPR Bawa Tiga Isu Utama

Kunjungan Spesifik ke Lapas, Komisi III DPR Bawa Tiga Isu Utama
Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy (tengah) saat bersama rekan-rekan anggota Komisi III DPR melakukan kunjungan spesifik ke Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Banten. Foto: Istimewa.

jpnn.com, TANGERANG - Sejumlah anggota Komisi III DPR melakukan kunjungan kerja spesifik ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang, Banten.

Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy menjelaskan ada tiga isu utama yang dibawa komisi yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan, itu dalam kunjungan tersebut.

Ketiga masalah itu ialah mengenai masalah kelebihan kapasitas, pungutan liar (pungli), dan pengawasan lalu lintas barang illegal dalam lapas.

 Menurut Aboe, persoalan kelebihan kapasitas lapas menjadi atensi Komisi III DPR untuk menjamin pemenuhan aspek kemanuasiaan dan kesehatan.

Ketua Mahkamah Kehormatan DPR itu menjelaskan bahwa kelebihan kapasitas di lapas akan dapat membawa dampak pada buruknya kondisi kesehatan warga binaan.

"Apalagi di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini masalah kelebihan kapasitas di lapas berpotensi besar memunculkan terjadinya penularan virus corona," kata kata Habib Aboe dalam keterangannya, Kamis (17/6).

Lebih lanjut Habib Aboe menjelaskan pihaknya

ingin memastikan bahwa lapas ini bebas dari praktik pungli.

Habib Aboe Bakar Al Habsy menyatakan Komisi III DPR membawa tiga isu utama saat kunjungan spesifik ke Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Banten. Ketiga isu itu ialah kelebihan kapasitas, pungutan liar, dan pengawasan lalu lintas barang ilegal di lapas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News