Kunjungi KPS Bogor, MenkopUKM Sosialisasikan Program Restrukturisasi Pinjaman LPDB-KUMKM

Kunjungi KPS Bogor, MenkopUKM Sosialisasikan Program Restrukturisasi Pinjaman LPDB-KUMKM
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengunjungi Koperasi Produksi Susu dan Peternakan Sapi Perah (KPS) Bogor di Desa Pemijahan, Kecamatan Pemijahan, Kabupaten Bogor, Sabtu (27/6). Foto: Humas Kemenkop UKM

KPS Bogor menjadi mitra penerima dana bergulir sejak 2011 silam dan telah mendapatkan pinjaman/pembiayaan sebanyak 2 kali. Pinjaman pertama telah lunas, dan kini pinjaman kedua yang diterima tahun 2016, sebesar Rp 5 miliar, mendapat fasilitas restrukturisasi karena memiliki track record pembayaran lancar.

“Jadi, KPS Bogor ini kita masukkan ke program restrukturisasi pinjaman dan pembiayaan. Katanya mereka sekarang sedang kesulitan membayar sisa cicilan yang jumlahnya Rp 1,9 miliar lagi. Makanya, beban sisa cicilannya bisa ditunda setahun, atau tidak mesti dibayarkan dulu, agar mereka bisa menghidupkan usahanya dan menyejahterakan para angotanya," kata Teten.

“Nah, setelah hidup kembali, kita berkomitmen untuk meningkatkan usahanya dengan mengabulkan pinjaman baru secara bertahap,” tambah Teten.

Kedatangan MenkopUKM yang disambut warga sekitar, juga secara simbolis memberikan restrukturisasi pinjaman/pembiayaan KPS Bogor, berupa penundaan pembayaran angsuran pokok selama jangka waktu 12 bulan, diserahkan kepada Ketua KPS Bogor Zamroni Burhan di hadapan seluruh pengurus dan anggota koperasi.

Di hadapan Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin, MenkopUKM juga meminta pemerintah daerah membatu kelancaran bagi para pelaku koperasi dan UKM di wilayahnya. Contohnya, seperti di kawasan produksi susu dan peternakan sapi perah, untuk dibangunkan atau diperbaiki fasilitas infrastruktur jalan.

“Kedatangan saya juga untuk memantau program tersebut (restrukturisasi pinjaman/pembiayaan). Mudah-mudahan program ini bisa membantu membangkitkan koperasi dan UKM di Indonesia. Nah, kita punya LPDB yang permodalannya Insya Allah akan diperbesar. Semoga nanti bisa membantu memulihkan para pelaku koperasi dan UKM agar tetap bertahan menjalankan bisnisnya,” ucapnya.

KemenkopUKM telah mengantisipasi dampak ekonomi terburuk dengan dikeluarkannya SK Menkop Nomor 15 Tahun 2020 pada bulan April 2020 lalu tentang Restrukturisasi Pinjaman/Pembiayaan Kepada Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Penerima Dana Bergulir Lembaga Pengelola Dana Bergulir, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Harapannya, walaupun dalam keadaan darurat pandemi Covid-19 telah menghantam sebagian besar sektor usaha di berbagai daerah, KemenkopUKM tetap fokus dalam upaya memulihkan dan mendukung perekonomian nasional, khususnya demi keberlangsungan usaha koperasi di Indonesia.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki turun ke lapangan untuk memantau langsung perkembangan pelaku usaha koperasi dan UKM di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News