Kunjungi KPS Bogor, MenkopUKM Sosialisasikan Program Restrukturisasi Pinjaman LPDB-KUMKM

Kunjungi KPS Bogor, MenkopUKM Sosialisasikan Program Restrukturisasi Pinjaman LPDB-KUMKM
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengunjungi Koperasi Produksi Susu dan Peternakan Sapi Perah (KPS) Bogor di Desa Pemijahan, Kecamatan Pemijahan, Kabupaten Bogor, Sabtu (27/6). Foto: Humas Kemenkop UKM

Sementara itu, Zamroni Burhan selaku Ketua KPS Bogor mengatakan, anggota yang 100 persen peternak sapi sangat merasakan dampak Covid-19. Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah menyebabkan terbatasnya akses masuk ke daerah, sehingga distribusi pakan pun terhambat.

“Pakan ternak ada yang berupa ampas tahu dan ampas tempe, ada juga yang berasal dari bungkil kelapa sawit dan bungkil kopi yang merupakan bahan baku konsentrat yang berasal dari Pulau Sumatra. Terbatasnya persediaan konsentrat protein sapi berpengaruh langsung pada volume susu yang dihasilkan. Meskipun permintaan (demand) pembeli tinggi, namun supply sangat rendah,” jelas Burhan.

Burhan memaparkan, misalnya rata-rata produksi susu yang dihasilkan sapi pada bulan Januari-Maret sebanyak 12 ton, namun dalam kondisi pandemi yang menyebabkan berkurangnya 1 jenis menu pakan, berdampak pula pada menurunnya produksi susu. Hal ini terlihat pada bulan April-Juni, produksi susu hanya mencapai 8 ton. Meskipun ada pakan sapi yang berupa ampas, namun kandungan proteinnya cukup tinggi dan berpengaruh pada volume susu yang dihasilkan sapi. Sampai sejauh ini, suplemen atau konsentrat tersebut belum ada penggantinya.

Berbicara tentang pendapatan, sebelumnya peternak memperoleh Rp10 juta per bulan, dengan cicilan pinjaman sebesar Rp3-4 juta per bulan. Namun dengan kondisi saat ini, pendapatan mereka menurun hingga Rp5 juta per bulan. Adanya restrukturisasi pinjaman dari LPDB-KUMKM selama satu tahun berupa penangguhan pembayaran, berdampak pada menurunnya jumlah cicilan anggota, sehingga mereka dapat fokus melanjutkan usahanya.

"Namun besar harapan dengan adanya restrukturisasi ini, anggota mampu bertahan dan tetap optimis melanjutkan usahanya,” tutur Burhan.

Terkait restrukturisasi pinjaman, Burhan mengatakan sudah sejak Bulan April mengirimkan surat permohonan ke LPDB-KUMKM.

“Hampir dua bulan sejak Mei dan Juni ini, kami tidak melakukan kewajiban pembayaran angsuran ke LPDB-KUMKM. Hal ini disebabkan pembayaran dari anggota pun tidak ada. Meskipun sejak penyebaran Covid-19 unit simpan pinjam tidak menyalurkan pinjaman ke anggota, namun dengan adanya relaksasi pembayaran, setidaknya anggota memiliki nafas tambahan untuk melanjutkan usaha mereka,” kata Burhan.(ikl/jpnn)

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki turun ke lapangan untuk memantau langsung perkembangan pelaku usaha koperasi dan UKM di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News