Kunjungi Lebak, Kepala BPIP Teken MoU dan Resmikan Perpustakaan Pancasila

Kunjungi Lebak, Kepala BPIP Teken MoU dan Resmikan Perpustakaan Pancasila
Kepala BPIP Prof Yudian Wahyudi (lima dari kiri) saat berada di Lapas Kelas III Rangkasbitung untuk meresmikan Perpustakaan Pancasila, Selasa (6/12). Foto: Dokumentasi Humas BPIP

Saat meresmikan Perpustakaan Pancasila di Lapas Kelas III Rangkasbitung, Prof Yudian menyampaikandengan berbagai riset, peningkatan budaya literasi pada warga binaan pemasyarakatan mampu mengubah pribadi dan mencegah terjadinya pengulangan kriminal.

“Warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan pendidikan akan memiliki peluang lebih kecil untuk kembali ke Lapas atau Rutan. Sebaliknya, mereka akan mendapatkan peluang yang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan," ujarnya.

Prof Yudian berharap keberadaan perpustakaan tersebut mampu menjadi wadah dalam meningkatkan pemahaman Pancasila kepada warga binaan pemasyaratakan, selain menjadi sarana membaca dan tempat untuk menyegarkan kembali pikiran selama menjalani hukuman.

“Kami berharap pemahaman itu bisa diaktualisasikan, baik di dalam maupun di luar Lapas," harap Prof Yudian.

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto menambahkan sejatinya peresmian Perpustakaan Pancasila ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Dalam undang-undang tersebut disampaikan keterlibatan stakeholders dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan sangatlah dibutuhkan.

“Oleh karenanya, kami mengapresiasi apa yang sudah dilaksanakan BPIP berkenaan dengan Perpustakaan Pancasila ini," kata Dodot Adikoeswanto.

Dia berharap Perpustakaan Pancasila tidak hanya ada di Lapas Kelas III Rangkasbitung saja, tetapi ada di 11 Lapas/Rutan lainnya yang ada di wilayah Provinsi Banten.

Kepala BPIP Prof Yudian Wahyudi melaksanakan dua agenda penting saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Lebak, Banten.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News