Kunjungi Menteri ATR/BPN, Komjen Agus Andrianto Tegaskan Komitmen Berantas Mafia Tanah

Kunjungi Menteri ATR/BPN, Komjen Agus Andrianto Tegaskan Komitmen Berantas Mafia Tanah
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto (kiri) bertemu dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan A Djalil, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (1/3). Foto: ANTARA/HO-Div Humas Mabes Polri

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan komitmen pihaknya memberantas mafia tanah di seluruh Indonesia.

Bareskrim pun telah membentuk tim terpadu bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kabareskrim menegaskan komitmen itu saat bersilaturahmi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A Djalil, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (1/3).

"Tim pemberantasan mafia tanah ini bertugas menerima laporan, pengaduan, hasil penyelidikan terhadap praktik mafia tanah baik yang diterima oleh Kementerian maupun Polri," kata Komjen Agus Andrianto dalam keterangan tertulisnya.

Komjen Agus Andrianto bersilaturahmi dengan Menteri ATR dan BPN tersebut sebagai tindak lanjut perintah Kapolri untuk memberantas mafia tanah di Indonesia.

Silaturahmi tersebut sekaligus dalam rangka memperkenalkan diri sebagai pejabat baru Kabareskrim Polri dan membahas sejumlah kerja sama antara Polri dan Kementerian ATR.

Menurut dia salah satu kerja sama yang dibahas adalah terkait upaya pemberantasan mafia tanah di seluruh wilayah Indonesia.

Sebelumnya Polri dan Kementerian ATR/BPN telah membentuk Tim Terpadu Tingkat Pusat Pemberantasan Mafia Tanah. Tim itu diketuai oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Komjen Agus bersilaturahmi ke Kementerian ATR dan BPN sebagai tindak lanjut perintah Kapolri memberantas mafia tanah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News