Kunker ke Jambi, Komite I DPD RI Menjalankan Fungsi Pengawasan dan Legislasi

Kunker ke Jambi, Komite I DPD RI Menjalankan Fungsi Pengawasan dan Legislasi
Komite I DPD RI melakukan Kunker di Provinsi Jambi pada Senin (3/2/2020). Foto: Humas DPD RI

10. Masa kampanye seharusnya diperpendek rentang waktunya, untuk menjaga kondusivitas di masyarakat.

11. Ada keresahan di daerah terkait dengan penghapusan Eselon III dan Eselon IV.

Penyederhanaan eselonisasi di Provinsi Jambi dilakukan terhadap Eselon IV di Dinas PTSP dan Penanaman Modal khusunya dibidang perijinan dan investasi. Pemprov Jambi masih terus melakukan pemetaan di dinas-dinas yang ada.(ikl/jpnn)

Kunker tersebut memiliki maksud dan tujuan untuk memperoleh masukan, identifikasi permasalahan dan pemikiran yang terkait dengan pelaksanaan UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN khususnya yang terkait dengan permasalahan penyederhanaan birokrasi di daerah dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News