Kunker ke Jambi, Komite I DPD RI Menjalankan Fungsi Pengawasan dan Legislasi
Selasa, 04 Februari 2020 – 18:43 WIB

Komite I DPD RI melakukan Kunker di Provinsi Jambi pada Senin (3/2/2020). Foto: Humas DPD RI
10. Masa kampanye seharusnya diperpendek rentang waktunya, untuk menjaga kondusivitas di masyarakat.
11. Ada keresahan di daerah terkait dengan penghapusan Eselon III dan Eselon IV.
Penyederhanaan eselonisasi di Provinsi Jambi dilakukan terhadap Eselon IV di Dinas PTSP dan Penanaman Modal khusunya dibidang perijinan dan investasi. Pemprov Jambi masih terus melakukan pemetaan di dinas-dinas yang ada.(ikl/jpnn)
Kunker tersebut memiliki maksud dan tujuan untuk memperoleh masukan, identifikasi permasalahan dan pemikiran yang terkait dengan pelaksanaan UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN khususnya yang terkait dengan permasalahan penyederhanaan birokrasi di daerah dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia