Kuntoro Boga Andri: Tidak Ada Lockdown di Kantor Kementan

Kuntoro Boga Andri: Tidak Ada Lockdown di Kantor Kementan
Ilustrasi - Kantor Kementerian Pertanian RI. Foto: Humas Kementan

Pembangunan pertanian, ungkap Kuntoro, memang tidak boleh berhenti. Apalagi sektor pertanian saat ini menjadi penopang bagi perekonomian nasional.

"Terbukti saat ini pertanian bertumbuh positif. Berkontribusi tertinggi bagi PDB. Karena petani masih bekerja, dan tugas kami memastikan mereka tetap bekerja. Pangan tidak bisa berhenti," tegasnya.

Kuntoro menambahkan kerja keras insan pertanian di masa pandemi, dapat dilihat dengan bertumbuhnya PDB pertanian 16,4% pada kuartal II/2020. Ekspor pertanian pada Juli 2020 pun tetap tumbuh positif 11,7 persen dibandingkan Juli 2019. Padahal sektor lainnya seperti migas, industri pengolahan, serta pertambangan dan lainnya tumbuh negatif dibandingkan tahun lalu.

Dari sisi kesejahteraan petani, indikator Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) juga mengalami kenaikan. NTP nasional Juli 2020 sebesar 100,09 atau naik 0,49 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.

Sementara NTUP nasional Juli 2020 sebesar 100,53 atau naik 0,28 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

Hingga saat ini, kekhawatiran tentang krisis pangan yang disebut Food and Agriculture Organization (FAO) berpotensi terjadi di banyak negara pun masih bisa diredam. Ketersediaan dan harga pangan masih stabil dan terkendali.

Menurut Kuntoro, pandemi telah menyebabkan beberapa permasalahan distribusi produksi petani yang melimpah, sebagai satu contoh. Jajaran Kementan dikerahkan untuk mengatasi permasalahan di lapangan.

Karenanya, kejadian terinfeksi covid 19 menjadi resiko yang pasti buat jajaran Kementan. Namun menurut Kuntoro, kasus positif pada beberapa pegawai ini telah tertangani. Satgas Covid 19 Kementan telah bergerak cepat untuk mencegah penularannya meluas.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri menjelaskan tidak ada lockdown di Kementan seperti dalam pemberitaan media.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News