Kuota BBM Sesuai Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Rabu, 09 Mei 2012 – 09:01 WIB
Karena itu, kata Andy, BPH Migas kini mulai mendata detil kegiatan ekonomi di tiap daerah. Mulai dari sektor-sektor pendorong pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan jumlah penduduk, maupun pertumbuhan jumlah kendaraan beserta perkiraan rata-rata konsumsi BBM nya. "Dengan begitu, kebutuhan riil BBM masing-masing daerah bisa diketahui," ujarnya.
Baca Juga:
Terkait hal tersebut, BPH Migas akan bertindak proaktif untuk menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk memberikan data secara detil. Data tersebut akan dicocokkan dengan angka-angka Badan Pusat Statistik (BPS). "Yang lebih penting lagi, Pemda harus ikut aktif dalam pengawasan untuk menekan angka penyelewengan BBM," katanya. (owi)
JAKARTA - Pembagian kuota atau jatah bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan makin ketat. Ini terkait dengan kebijakan Badan Pengatur Hilir Minyak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menko Airlangga Resmi Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD Indonesia
- Chandra Asri Group Berjaya di Global CSR & ESG Summit and Awards 2024
- DAIKIN Proshop Designer Awards Kembali Gelar Kompetisi Tahunan, Begini Penjelasannya
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok
- Thailand Akan Gelar Pameran Dagang Produk Listrik dan Elektronik Terbesar, Simak Nih
- MS GLOW Merilis Produk Wewangian, Cocok untuk Masyarakat Modern