Kuota Haji Ditambah, Masa Tunggu Jadi 21 Tahun
Sabtu, 14 Januari 2017 – 01:17 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
“Kami pada posisi menunggu kebijakan pusat saja. Nanti akan menyesuaikan,” tutur pria berkacamata itu.
Penambahan kuota itu membuat masa tunggu keberangkatan lebih singkat.
Calon jemaah haji yang sudah mendaftar “hanya” menunggu selama 21 tahun.
Sebelumnya, warga yang ingin menunaikan ibadah haji harus menunggu 27 tahun. (far/k15)
Kerajaan Arab Saudi memberikan 211 ribu kuota haji bagi Indonesia.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah