Kuota Haji Ditambah, Masa Tunggu Jadi 21 Tahun

Kuota Haji Ditambah, Masa Tunggu Jadi 21 Tahun
Ilustrasi. Foto: JPNN

“Kami pada posisi menunggu kebijakan pusat saja. Nanti akan menyesuaikan,” tutur pria berkacamata itu.

Penambahan kuota itu membuat masa tunggu keberangkatan lebih singkat.

Calon jemaah haji yang sudah mendaftar “hanya” menunggu selama 21 tahun.

Sebelumnya, warga yang ingin menunaikan ibadah haji harus menunggu 27 tahun. (far/k15)

Kerajaan Arab Saudi memberikan 211 ribu kuota haji bagi Indonesia.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News