Kuota Haji Ditambah, Masa Tunggu Jadi 21 Tahun
Sabtu, 14 Januari 2017 – 01:17 WIB
“Kami pada posisi menunggu kebijakan pusat saja. Nanti akan menyesuaikan,” tutur pria berkacamata itu.
Penambahan kuota itu membuat masa tunggu keberangkatan lebih singkat.
Calon jemaah haji yang sudah mendaftar “hanya” menunggu selama 21 tahun.
Sebelumnya, warga yang ingin menunaikan ibadah haji harus menunggu 27 tahun. (far/k15)
Kerajaan Arab Saudi memberikan 211 ribu kuota haji bagi Indonesia.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pertamina Pastikan Siap Layani Kebutuhan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024
- BPKN Soroti Insiden Mesin Pesawat Garuda Terbakar saat Bawa Calon Jemaah Haji
- Seorang Jemaah Calon Haji Asal Lubuklinggau Meninggal di Madinah
- Pj Gubernur Sumsel Lepas 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
- 2 Jemaah Calon Haji Asal Cianjur Batal Berangkat, Ini Sebabnya
- Ratusan Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan ke Tanah Suci