Kuota Haji Ditambah, Masa Tunggu Jadi 21 Tahun

Kuota Haji Ditambah, Masa Tunggu Jadi 21 Tahun
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Kerajaan Arab Saudi memberikan 211 ribu kuota haji bagi Indonesia.

Hal itu membuat penantian calon jemaah haji Indonesia yang sudah mendaftar akan berkurang.

Lalu, berapa yang diterima Kaltim dari penambahan kuota haji Indonesia tersebut? Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim Saifi menerangkan, meski sudah diumumkan pemerintah pusat, pihaknya belum menerima jumlah kuota.

“Belum tahu ini. Apakah pendistribusian ke daerah dengan pertimbangan itu (jumlah penduduk muslim) atau lamanya waktu tunggu,” terang dia, Kamis (12/1).

Dia berharap, dalam waktu dekat sudah ada kepastian kuota masing-masing daerah.

Dengan demikian, Kanwil Kemenag Kaltim bisa segera mengatur dan mempersiapkan pelaksanaan ibadah haji 1438 Hijriah lebih dini.

“Biar calon haji juga sudah mengetahui kepastian keberangkatan. Secara fisik dan mental bisa dipersiapkan,” ucap dia.

Kepala Seksi Pembinaan Haji dan Umrah, Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kanwil Kemenag Kaltim Jahran juga mengamini ucapan Saifi.

Kerajaan Arab Saudi memberikan 211 ribu kuota haji bagi Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News