Kuota Haji Penuh Hingga 2012
Minggu, 03 Januari 2010 – 06:26 WIB
Untuk itu, ia mengimbau kepada mereka yang telah masuk kuota tetap agar segera melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Mereka diwajibkan membayar setoran senilai Rp 20 juta ke Bank Penerima Setoran (BPS) yang ditunjuk.
Baca Juga:
"Daftar tunggu haji ini menggunakan sistem komputerisasi Siskohad yang ada di kanwil Jaten yang diperebutkan 35 kabupaten/kota," terangnya. Lebih lanjut dijelaskan Hendro, para calon jemaah haji ini mayoritas masih didiminasi mereka yang berusia lanjut atau di atas 50 tahun. "Sekitar 80 persen adalah usia lanjut. Sedangkan dari segi mata pencaharian mayoritas dari sektor pertanian dan perdagangan," terangnya. (nun)
PURWOKERTO-Daftar tunggu calon jemaah haji di Kabupaten Banyumas terus bertambah. Bahkan bagi calon jemaah haji yang baru mendaftar, mereka harus
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Brigadir RA Tewas, Sang Komandan Disentil Kompolnas
- Ada Potensi Terjadi Kejahatan dari Rekam Jejak Digital, Hati-Hati
- MPR Dorong Pemerintah Blokir Gim Daring Mengandung Kekerasan
- Seleksi PPPK 2024: Inilah Solusi Honorer Tidak Masuk Database BKN, Jangan Kaget ya
- 3 Kabar Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Terakhir Bikin Heran
- Pengangkatan Honorer jadi PPPK 2024, Angin Segar bagi Sopir, Semoga Dikabulkan