Kuota Kelulusan Honorer K2 di Daerah Berbeda-beda

jpnn.com - JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kembali menegaskan tidak mengambil alih kewenangan pemda dalam pengadaan CPNS. Hanya saja, khusus honorer kategori dua (K2), pusat sengaja mengambil alih karena merupakan amanah dari PP 56 tahun 2012.
"KemenPAN-RB tetap menghormati hak otonom masing-masing daerah. Untuk pengadaan CPNS dari pelamar umum, kami tidak mengambil alih kewenangan Pemda untuk penetapan kelulusan, meski sebagian besar pemda minta pusat saja yang mengumumkan. Kalau honorer memang harus pusat karena itu sesuai amanat PP 56 Tahun 2012," ulas MenPAN-RB Azwar Abubakar di Jakarta, Rabu (5/2).
Penetapan kelulusan honorer K2 merupakan keputusan final dan tidak bisa diganggu gugat lagi. Cara ini menurut Azwar dapat meminimalisir tindakan politisasi birokrasi. Apalagi sudah mendekati pemilu.
"Sengaja pusat ambil alih karena bisa saja ini menjadi modal politik untuk kepentingan kalangan tertentu. Sudah rahasia umum, kalau honorer merupakan salah satu isu paling seksi menjelang pemilu caleg maupun pilpres," tutur politisi PAN ini.
Dia menambahkan, kuota kelulusan honorer K2 akan beda-beda di tiap daerah. "Saya akan lihat setiap daerah. Jadi ini tidak bisa lewat sistem komputer. Afirmasi tetap dilakukan namun objektivitas juga tetap kita dorong," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kembali menegaskan tidak mengambil alih kewenangan pemda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI