Kuota KIP Kuliah Dipegang Penuh Kemendikbudristek, Kewenangan Kemenag Dipangkas

Kuota KIP Kuliah Dipegang Penuh Kemendikbudristek, Kewenangan Kemenag Dipangkas
Kartu Indonesia Pintar. Foto: dok jpnn

Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang ini menambahkan dengan kebijakan itu kesempatan anak bangsa mendapatkan KIP Kuliah akan lebih banyak.

"Anggaran Kemenag juga bisa dikonsentrasikan kepada PTKI Swasta yang sangat membutuhkan," tukas Suyitno.(esy/jpnn)

Kemendikbudristek mendapatkan kewenangan penuh mengelola Kuota KIP kuliah yang tadinya sebagian dipegang Kemenag.


Redaktur : Yessy
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News