Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Korban Kecelakaan Bus di Tol Mojokerto
Rabu, 18 Mei 2022 – 11:49 WIB

PT Jasa Raharja memberikan jaminan atas santunan korban kecelakaan Mojokerto. Foto: Antara
"Santunan ini diberikan mengingat para penumpang sudah membayar tiket, sudah termasuk Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU). Sehingga bila terjadi musibah kecelakaan dalam perjalanan dengan kendaraan bermotor umum tersebut akan mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja sesuai Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang," tutur Rivan.(chi/jpnn)
Petugas Jasa Raharja bersama Satlantas Polresta Mojokerto mendatangi TKP dan melakukan pendataan korban meninggal dunia di RS Dokter Wahidin Sudiro Husodo.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Kondisi Gus Alam Setelah Tabrakan di Tol Pemalang, Patah Tulang & Masuk ICU
- Kronologi Gus Alam Pulang dari Brebes hingga Kecelakaan di Tol Pemalang
- Gus Alam Luka Berat Seusai Mobilnya Kecelakaan di Tol, 2 Orang Tewas
- Mahasiswa Asal Inhu Tewas Kecelakaan Tunggal di Pekanbaru, Motor Hilang
- Viral Video Yuke Dewa 19 Gotong Bocah di Tasikmalaya, Begini Faktanya
- Pria Terjatuh Dari Flyover SKA Pekanbaru, Begini Kronologinya